Mudik Naik Kapal? Wajib Bawa 7 Barang Ini Agar Nyaman Sepanjang Perjalanan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 13 Maret 2026 | 11:30 WIB
Ilustrasi - Daftar barang bawaan wajib bagi pemudik yang naik kapal. (Dok. PELNI)
Ilustrasi - Daftar barang bawaan wajib bagi pemudik yang naik kapal. (Dok. PELNI)

Baca Juga: 5 Biji Kopi Indonesia yang Diminati Pasar Internasional, Kunci Keunggulannya di Rasanya yang Khas

3. Jaket atau Selimut Tipis

Meski berada di wilayah tropis, udara di atas kapal bisa terasa cukup dingin, terutama pada malam hari atau saat kapal berada di tengah laut.

Membawa jaket, hoodie, atau selimut tipis bisa membuat tubuh tetap hangat dan tidur lebih nyaman selama perjalanan.

Baca Juga: Harga Tiket Terbaru Taman Sari Jogja 2026, Liburan Sejarah yang Tetap Ramah di Kantong

4. Makanan Ringan dan Air Minum

Biasanya kapal menyediakan kantin atau tempat makan, tetapi membawa camilan sendiri tetap disarankan.

Biskuit, roti, atau buah bisa menjadi teman perjalanan yang praktis.

Air minum juga penting untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi, terutama jika perjalanan memakan waktu cukup lama.

Baca Juga: Tips Aman Mengemudi Kendaraan di Malam Hari Saat Mudik Lebaran

5. Power Bank dan Charger

Di era digital seperti sekarang, ponsel hampir tidak pernah lepas dari tangan.

Mulai dari mengecek informasi perjalanan, menghubungi keluarga, hingga sekadar hiburan selama di kapal.

Karena tidak semua kapal menyediakan banyak colokan listrik, membawa power bank menjadi solusi agar baterai ponsel tetap aman sepanjang perjalanan.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Lailatul Qadar Lengkap 2 & 4 Rakaat Ramadan 2026

6. Bantal Leher atau Alas Duduk

Jika perjalanan berlangsung lama, kenyamanan saat duduk menjadi hal penting.

Bantal leher bisa membantu mengurangi pegal di leher dan bahu, terutama jika harus tidur dalam posisi duduk.

Beberapa penumpang juga memilih membawa alas duduk atau tikar kecil agar lebih nyaman saat beristirahat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini