Mudik Naik Kapal? Wajib Bawa 7 Barang Ini Agar Nyaman Sepanjang Perjalanan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 13 Maret 2026 | 11:30 WIB
Ilustrasi - Daftar barang bawaan wajib bagi pemudik yang naik kapal. (Dok. PELNI)
Ilustrasi - Daftar barang bawaan wajib bagi pemudik yang naik kapal. (Dok. PELNI)

Kabar BUMN - Mudik Lebaran selalu identik dengan perjalanan panjang.

Bagi sebagian masyarakat Indonesia, kapal laut masih menjadi pilihan utama untuk pulang ke kampung halaman, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah kepulauan.

Perjalanan dengan kapal memang punya daya tarik tersendiri.

Selain bisa menikmati pemandangan laut, suasana di atas kapal juga sering terasa lebih santai.

Namun karena durasi perjalanan biasanya cukup lama—bahkan bisa berjam-jam hingga berhari-hari—persiapan barang bawaan menjadi hal yang tidak boleh disepelekan.

Agar perjalanan mudik tetap nyaman, ada beberapa barang penting yang sebaiknya tidak lupa dimasukkan ke dalam tas sebelum naik kapal.

Baca Juga: 6 Cara Ampuh Mengatasi Mabuk Laut Saat Harus Mudik Naik Kapal

1. Dokumen Perjalanan

Hal paling mendasar tapi sering kali terlupakan adalah dokumen perjalanan.

Tiket kapal, kartu identitas, hingga dokumen kendaraan (jika membawa kendaraan pribadi) harus disimpan di tempat yang mudah dijangkau.

Sebaiknya simpan dokumen tersebut di tas kecil atau pouch khusus agar tidak perlu membongkar seluruh barang saat diminta petugas.

Baca Juga: WFA di Yogyakarta, Ini Rekomendasi Kafe yang Menyenangkan untuk WFC

2. Obat Pribadi dan Obat Mabuk Laut

Bagi yang mudah merasa pusing atau mual saat perjalanan laut, membawa obat anti mabuk bisa menjadi penyelamat.

Selain itu, jangan lupa membawa obat pribadi seperti obat sakit kepala, obat maag, atau vitamin.

Perjalanan laut terkadang membuat tubuh cepat lelah, jadi menyiapkan obat-obatan dasar bisa membantu menjaga kondisi tetap prima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini