6 Tips Cegah Anak Rewel dan Mabuk Laut Saat Mudik Naik Kapal

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 15 Maret 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi - 6 tips mudik naik kapal bersama anak agar tidak rewel dan mabuk laut. (Dok. PELNI)
Ilustrasi - 6 tips mudik naik kapal bersama anak agar tidak rewel dan mabuk laut. (Dok. PELNI)

Kabar BUMN - Perjalanan mudik menggunakan kapal laut menjadi pilihan banyak keluarga, terutama bagi masyarakat yang hendak menyeberang antar pulau.

Namun, bagi orang tua yang membawa anak kecil, perjalanan laut yang memakan waktu cukup lama kerap menjadi tantangan tersendiri.

Anak bisa menjadi rewel, bosan, bahkan mengalami mabuk laut selama perjalanan.

Kondisi ini tentu dapat membuat perjalanan mudik menjadi kurang nyaman bagi seluruh anggota keluarga.

Agar perjalanan tetap menyenangkan, orang tua dapat melakukan beberapa persiapan sederhana sebelum dan selama berada di kapal.

Baca Juga: Ajarkan Anak Bijak Kelola THR Lebaran, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan Orang Tua

1. Pilih Jadwal Keberangkatan yang Tepat

Jika memungkinkan, pilih jadwal keberangkatan yang sesuai dengan waktu tidur anak, seperti malam hari.

Dengan begitu, anak dapat menghabiskan sebagian perjalanan dengan tidur sehingga mengurangi risiko rewel atau bosan.

Selain itu, perjalanan malam biasanya terasa lebih tenang bagi anak karena suasana kapal cenderung lebih kondusif untuk beristirahat.

Baca Juga: Brand Teh Internasional Paling Terkenal, Eksklusif dan Rata-rata Berharga Mahal

2. Siapkan Obat Mabuk Laut

Mabuk laut sering terjadi pada anak karena tubuh mereka lebih sensitif terhadap gerakan kapal.

Untuk mengantisipasi hal ini, orang tua dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu mengenai obat mabuk perjalanan yang aman untuk anak.

Selain obat, membawa minyak angin atau aromaterapi juga dapat membantu mengurangi rasa mual.

Baca Juga: 4 Teh Beraroma Terpopuler di Dunia, Diseduh di Setiap Kesempatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini