Kabar BUMN - Saat sedang mencari pekerjaan di website mungkin Anda sering melihat pihak perusahaan meminta untuk melampirkan cover letter sebagai syarat lamaran.
Biasanya perusahaan akan meminta pelamar untuk melampirkan cover letter bersama dengan curiculum vitae (CV) dan portofolio.
Cover letter sendiri memiliki perbedaan dengan surat lamaran kerja.
Lalu apakah sebenarnya cover letter itu?
Dilansir KabarBUMN.com dari Indeed, cover letter adalah sebuah dokumen yang ditunjukkan untuk perusahaan.
Cover letter biasanya mencakup tiga hingga empat paragraf pendek.
Adapun isi dari cover letter itu sendiri adalah tentang informasi posisi yang akan dilamar.
Baca Juga: Ayo, Berwisata Ke Kebun Teh Kelolaan PTPN 12 di Jawa Timur
Selain itu, cantumkan juga kulifikasi yang Anda miliki yang relevan dengan posisi tersebut.
Dengan membuat cover letter pelamar juga bisa menunjukkan tentang dirinya sendiri lebih rinci dari CV.
Sementara itu, surat lamaran biasanya berfokus untuk menunjukkan minat pelamar terhadap lowongan yang ada.
Baca Juga: Gelar Kelas Bisnis UMKM 2023, Jamkrindo Berupaya Tingkatkan Kompetensi UMKM di Tanah Air
Berikut beberapa hal yang perlu dicantumkan saat membuat cover letter:
1. Informasi diri