KabarBUMN - Membayar parkir kini bisa dilakukan melalui aplikasi LinkAja.
Melalui aplikasi LinkAja, mmebayar parkir pun menjadi lebih praktis.
Sebab, Anda tidak perlu repot-repot mencari uang receh lagi untuk membayar parkir.
Baca Juga: Nongkrong, Jajan, dan Belanja di Malaysia dan Thailand Kini Bisa Bayar Transaksi Pakai LinkAja
Cara membayar parkir menggunakan LinkAja juga tergolong mudah.
Hal yang diperlukan hanya aplikasi LinkAja dan juga saldo sesuai harga parkir.
Setelah itu, tinggal bayar parkir dengan mengikuti langkah sebagai berikut.
Baca Juga: Bisa Bayar Pakai LinkAja, Cek Daftar dan Jadwal Daerah yang Ada Pemutihan Pajak Kendaraan
Dilansir KabarBUMN.com dari linkaja.id, berikut cara bayar parkir menggunakan LinkAja:
1. Buka aplikasi LinkAja
2. Pilih ikon 'Bayar' pada halaman utama
3. Scan QR pada tiket parkir kamu +-10 menit sebelum sampai gerbang keluar
4. Setelah nominal parkir muncul, masukkan PIN LinkAja untuk melakukan pembayaran