Kabar BUMN - Motor adalah alat transportasi favorit masyarakat Indonesia. Kondisi jalanan yang macet lebih mudah ditembus dengan motor.
Dari segi harga pun motor terbilang lebih murah. Untuk mendapatkan kredit atau mencari yang bekas atau second pun ada di mana-mana.
Belum lagi begitu banyak pihak leasing yang memberikan tawaran harga yang mengiurkan dengan syarat mudah, membuat orang tergoda asal membeli motor second.
Baca Juga: Ramah Lingkungan hingga Lebih Hemat, Ini Dia Sejumlah Keuntungan Pakai Motor Listrik
Yang harus dihindari, jangan sampai baru beberapa bulan menggunakan motor second, sudah rusak atau butuh banyak jajan.
Untuk menghindari hal tersebut, perhatikan hal-hal di bawah ini sebelum membeli motor second.
1. Jenis motor
Sebelum membeli motor second, tentukan dulu jenis motor apa yang Anda inginkan. Selain menyesuaikan dengan bugdet, juga sesuaikan dengan kebutuhan.
Untuk perjalanan jauh setiap hari, misalnya tinggal di daerah pinggiran Jakarta dan bekerja di pusat kota, tentu lebih baik membeli motor dengan cc yang lebih besar.
Bila motor hanya digunakan di area sekitaran kota, membeli motor matic pun tidak masalah.
Baca Juga: Mau Mulai Beralih ke Motor Listrik? Coba Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Membelinya
2. Cek kelengkapan dokumen
Ketika membaca iklan motor jangan mudah tergiur dengan harga murah atau persyaratan yang gampang. Cek dulu kelengkapan dokumennya.
Saat ini sangat marak pencurian motor, jangan sampai Anda membeli motor dari tukang tadah. Pastikan motor tersebut memiliki dokumen STNK dan BPKB yang benar dan asli.
Sebaiknya membeli motor second dari tangan pertama atau dari orang yang benar-benar dipercaya.