ragam

Setelah Membeli Ponsel di Luar Negeri, Bayar Pajaknya dan Jangan Lupa Daftarkan IMEI

Senin, 4 Desember 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi. Jika tertarik membeli gawai di luar negeri, tetap hati-hati dan patuhi beberapa aturan agar bisa dipakai di dalam negeri. (Freepik)

Kabar BUMN - Bepergian ke luar negeri sering jadi kesempatan membeli barang-barang yang sulit ditemukan di Indonesia.

Salah satu barang yang sering diincar orang Indonesia rata-rata adalah gawai atau ponsel pintar keluaran terbaru.

Alasannya, karena sering harganya jauh lebih murah atau produk terbaru itu belum sampai di Indonesia.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Ponsel Baru

Murahnya harga ponsel di luar negeri karena pajak yang dikenai pada barang-barang tersebut tidak setinggi di Indonesia.

Sebagai perbandingan, harga iPhone 15 yang baru rilis. Di Indonesia harga paling murah Rp16.499.000.

Sementara di Singapura harganya Rp14.976.000, Jepang Rp11.725.000, China Rp12.662.000, dan Amerika Rp12.680.000.

Jika tertarik membeli ponsel di luar negeri, tetap hati-hati dan perhatikan ini.

Baca Juga: Rekomendasi Ponsel di Kisaran 2 Jutaan, Banyak Dibeli Orang Karena Memenuhi Kebutuhan

Beli di konter resmi
Tidak berbeda jauh dengan kondisi di Indonesia, barang bajakan atau black market ada di negara mana pun.

Jadi pastikan membeli ponsel di toko terkemuka atau lebih aman cari saja konter resminya.

Selain memiliki garansi, keaslian dan kualitas barangnya bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Cepat Merusak Ponsel

Ikuti aturan agar bisa digunakan
Bicara soal ponsel yang dibeli di luar negeri, orang sering bertanya bisakah ponsel luar negeri dipakai di Indonesia?

Halaman:

Tags

Terkini