Kabar BUMN - Di Indonesia, sistem pembayaran cashless, termasuk dengan QRIS, sudah semakin umum.
Bahkan untuk membayar transaksi di kaki lima lebih suka membayar dengan menggunakan sistem QRIS.
Dengan QRIS transaksi lebih praktis dan cepat.
Tinggal tap dengan ponsel dan transaksi pun sudah terjadi.
Baca Juga: Tingkatkan Pembayaran Non-Tunai, Bank Mandiri Akselerasi Fitur QRIS dan BI-Fast
Secara internasional sistem QRIS dikenal dengan sebutan kode QR.
Tiap negara punya istilah atau nama kodenya sendiri-sendiri.
Kini sistem QRIS tidak hanya berlaku untuk transaksi di dalam negeri saja tetapi juga di luar negeri.
Sebelum menggunakannya di negara lain, ada dua hal yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Pemanfaatan QRIS bagi UMKM
Pertama, adanya biaya transaksi atau biaya Merchant Discount Rate (MDR) dari bank di negara penyedia layanan.
Kedua, untuk melakukan transaksi harus mengunduh aplikasi jasa keuangan yang memfasilitasi QRIS antarnegara.
Berikut negara di Asia Tenggara yang bisa menerima QRIS.
Rencananya akan bertambah lagi negara-negara yang bisa menggunakan QRIS.