Kabar BUMN - Di Indonesia terdapat tradisi yang dilaksanakan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Tradisi tersebut yakni Halal Bihalal atau bersilaturahmi ke rumah tetangga, saudara atau kerabat.
Di acara Halal Bihalal setiap orang akan saling bersalaman dan bermaaf-maafan.
Hingga saat ini Halal Bihalal yang merupakan tradisi asli Indonesia ini terus berkembang dan menjadi ajang open house.
Baca Juga: PT Pindad Serahkan Lebih dari 1.000 Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Lingkungan Perusahaan
Sekilas, Halal Bihalal terdengar seperti bahasa arab, namun sebenarnya merupakan kata serapan dari halal' dengan sisipan 'bi' yang berarti 'dengan' (bahasa Arab) di antara 'halal'.
Kata Halal Bihalal bahkan sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Dalam KBBI, Halal Bihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.
Selain itu Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.
Istilah halalbihalal tidak bisa diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal.
Kata halal berasal dari halla yang dalam bahasa Arab memiliki tiga makna.
Yaitu halla al-habl (benang kusut terurai kembali), halla al-maa' (air keruh diendapkan), dan halla as-syai (halal sesuatu).