ragam

Calon Jemaah Haji, Ketahui Larangan Selama Berada di Tanah Suci, Bila Nekat Melanggar Akan Dihukum

Jumat, 17 Mei 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci. (Pixabay)

Kabar BUMN - Musim haji telah tiba.

Para calon jemaah haji asal Indonesia telah berangkat secara bertahap ke Tanah Suci sejak Minggu (12/5/2024) lalu.

Saat ini, sebagian jemaah haji asal Indonesia telah tiba di Tanah Suci.

Baca Juga: Indonesia Punya 241 Ribu Jamaah Haji 2024, Pertamina Siap Layani Avtur untuk Bahan Bakar Penerbangan

Bagi yang sudah tiba di Tanah Suci, perlu diperhatikan betul-betul aturan yang berlaku di sana.

Kementerian Agama mengimbau para jemaah haji menghindari hal-hal berikut selama berada di Tanah Suci:

Baca Juga: 97 Jamaah Calon Haji dari Kilang Pertamina Cilacap Dilepas dengan Tasyakur dan Pembekalan

1. Membentangkan Spanduk

Selama berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, jemah haji dilarang foto berkelompok sampai membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok.

Bila nekat melakukannya, siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi.

Untuk menghindarinya, sebaiknya tinggalkan spanduk, bendera, atau identitas kelompok apa pun saat hendak masuk masjid.

Baca Juga: Dukung Keberangkatan Haji 2024, Kilang Pertamina Plaju Tingkatkan Produksi Avtur

2. Berkerumun Lebih dari Lima Orang

Kerumunan lebih dari lima orang biasanya akan dibubarkan oleh askar masjid bila terlalu lama.

Halaman:

Tags

Terkini