Setelah 50 tahun berada di bawah pengelolaan PT Chevron Pacific Indonesia sejak 1971, akhirnya Blok Rokan diserahkan kepada Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan diteruskan kepada Pertamina Hulu Rokan selaku anak usaha PT Pertamina (Persero) Proses serah terima Wilayah Kerja Rokan ini berlangsung pada 9 Agustus 2021, setelah kontrak perusahaan asal Amerika Serikat, Chevron Pacific Indonesia berakhir di tahun yang sama. Sebelumnya, pada 2018 Pertamina memenangkan lelang pengelolaan Blok Rokan dan siap mulai mengelola di 2021.
Sekilas tentang Blok Rokan
Awalnya, Blok Rokan sudah dimulai sejak sebelum masa kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada 1924, Kala itu, Chevron yang sebelumnya bernama Caltex tengah mencari minyak di Sumatera. Setelahnya, pada 1971, perusahaan Amerika Serikat tersebut menandatangani kontrak pengelolaannya yang dipatok 30 tahun. Kontrak pengelolaan Blok Rokan oleh PT Chevron Pacific Indonesia ini kemudian diperpanjang 20 tahun lagi pada 1992. Dengan demikian, total masa kelola Amerika Serikat atas Blok Rokan ini sepanjang 90 tahun lamanya. Kemudian pada 2018 Pertamina memenangkan lelang pengelolaannya, dan menandatangani surat kontrak pada 2021, untuk segera mulai ambil alih pengelolaan.Dukungan Presiden Joko Widodo untuk Blok Rokan
-
Tinjauan Menteri BUMN ke Blok Rokan
Tepat dua hari setelah alih kelola Wilayah Kerja Rokan ini, Menteri BUMN Erick Thohir bersama wakil Pahala Nugraha Mansury, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini berkunjung ke Blok Rokan.
-