Boleh Dilakukan:
1. Menggunakan busana bebas, rapi, sopan, dan nyaman.
2. Datang lebih awal dan menikmati bazar UMKM di area Kamadhungan.
Baca Juga: Lowongan Magang BUMN di PT Borneo Alumina Indonesia: Kesempatan Berkarir di Bidang HSE
3. Datang dengan transportasi umum/ojek/taksi, apabila datang dengan kendaraan pribadi (sepeda motor) bisa diparkirkan dengan rapi di area yang disediakan petugas di barat Gedhong Sasono Hinggil Dwi Abad (supit urang kulon).
4. Duduk di area yang sudah disiapkan (area pendopo Bangsal Kamadhungan boleh digunakan untuk duduk).
5. Mengambil gambar (foto/video) dari tempat duduk masing-masing selama pertunjukan berlangsung.
6. Memberikan apresiasi berupa tepuk tangan saat repertoar/lagu selesai dibawakan.
Tidak Boleh Dilakukan:
1. Menggunakan batik motif Awisan Dalem (informasi lebih lanjut tentang batik Awisan Dalem bisa dicari di website kratonjogja.id).
Baca Juga: 5 Inspirasi Pantun untuk Rayakan HUT ke-79 RI
2. Membuang/meninggalkan sampah sembarangan.
3. Berdiri di atas pendopo Bangsal Kamadhungan (hanya diperbolehkan duduk).
4. Mengambil gambar menggunakan lampu flash, mengambil gambar sambil berdiri menutupi kamera/penonton yang lain, dan berpindah-pindah.