Area ini disiapkan bekerja sama dengan pihak swasta agar pengunjung tetap bisa merokok tanpa harus melanggar aturan yang berlaku.
Di sisi lain, rambu larangan merokok telah dipasang di berbagai lokasi strategis agar lebih mudah terlihat dan dipatuhi oleh pengunjung.
Upaya Sosialisasi Terus Dilakukan
Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan mengenai aturan KTR.
Harapannya, penegakan hukum yang lebih tegas ini dapat meningkatkan kesadaran serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi semua orang di kawasan Malioboro.
Baik warga lokal maupun wisatawan diharapkan bisa bekerja sama demi kenyamanan bersama.***