3. Bisa lewat autogate
Antrean di imigrasi kadang melelahkan dan lama. Ini karena petugas harus mengecek semua data pemilik paspor.
Untuk permudah kerja petugas imigrasi, saat ini banyak bandara dilengkapi dengan autogate.
Dengan ini proses pengecekan data hanya butuh waktu sekitar 35-45 detik saja.
Pemeriksaan di autogate menggunakan data yang sudah tertanam di chip di e-paspor.
Baca Juga: Warna-warna Paspor di Seluruh Dunia Setelah Indonesia Resmi Ganti Warna Sampulnya Menjadi Merah
4. Bisa bebas visa
Sejumlah negara memberikan kebebasan bagi pemilik e-paspor Indonesia untuk masuk tanpa visa.
Ini dimungkinkan karena adanya data lengkap yang tersimpan dalam chip e-paspor.
Bila terjadi sesuatu akan lebih mudah dilacak keberadaannya dan untuk cross check.
Baca Juga: Desain Baru Paspor Indonesia Pakai Motif Kain Nusantara, Kenapa?
Salah satu yang memberikan bebas visa dengan e-paspor adalah Jepang.
Bagi yang ingin ke Jepang, cukup membuat surat permohonan bebas visa ke Kedutaan Jepang secara online.
Biasanya surat ini akan selesai dalam waktu sekitar seminggu.***