ragam

Liburan ke Jepang? Jangan Berani-berani Merokok di Osaka, Ini Denda yang Harus Dibayarkan

Selasa, 4 Februari 2025 | 08:30 WIB
Keramaian di Ikuno Koreatown, Osaka, Jepang. (Wikipedia/Naokijp)

Lokasi-lokasi ini ditargetkan rampung sebelum Osaka Kansai Expo 2025 dimulai. Dengan adanya area khusus ini, para perokok tetap bisa menikmati rokok mereka tanpa mengganggu kenyamanan orang lain.

Baca Juga: Hati-hati Terhadap Modus Penipuan yang Sering Terjadi Saat Berlibur di Thailand

Aturan di Restoran

Tak hanya di ruang publik, larangan ini juga diterapkan di restoran dengan luas area makan lebih dari 30 meter persegi.

Mereka diwajibkan menyediakan ruangan khusus merokok atau memilih menjadi restoran bebas rokok sepenuhnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pengalaman bersantap yang lebih nyaman bagi semua pengunjung.

Baca Juga: Perumnas Buka Lowongan Staff Administrasi: Khusus Wanita, Selama Magang Bakal Dapat Uang Saku dan Sertifikat!

Larangan Semakin Diperketat

Sebetulnya, larangan merokok di Osaka bukan hal baru. Aturan serupa telah diterapkan sejak 2007, tetapi awalnya hanya berlaku di enam area tertentu seperti sekitar Stasiun JR Osaka dan Stasiun Nankai Nanba.

Kini, dengan adanya Osaka Kansai Expo 2025, kebijakan ini semakin diperluas dan ditegakkan lebih ketat demi menjaga kebersihan serta kenyamanan kota.

Baca Juga: City Tour Bersama Benteng Walking Tour, Kali Ini Menyusuri Kampung Cina Benteng

Dengan aturan ini, Osaka semakin siap menyambut wisatawan dari berbagai negara dengan lingkungan yang lebih sehat dan bebas asap rokok.

Jika kamu berencana liburan ke sana, pastikan untuk selalu mematuhi aturan agar terhindar dari denda yang tidak perlu.***

Halaman:

Tags

Terkini