Scroll ke bawah untuk melihat estimasi tarif tol yang dikenakan.
Baca Juga: Atasi Hidung Tersumbat saat Puasa dengan Inhaler, Apakah Puasanya Batal?
Mengecek di Situs BPJT
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memiliki layanan online untuk pengecekan tarif tol secara resmi. Berikut cara menggunakannya:
-
Akses situs BPJT di bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
-
Masukkan ruas jalan tol yang ingin kamu lalui.
-
Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar tol sesuai rute perjalanan.
-
Tentukan jenis kendaraan dari golongan 1 hingga 6.
-
Tarif tol berdasarkan jarak tempuh dan jenis kendaraan akan ditampilkan secara detail.
Baca Juga: Lebaran Berpotensi Dihantam Cuaca Ekstrem, PLN Perkuat Langkah Antisipatif
Cek Tarif di Situs Jasa Marga
Jasa Marga juga menyediakan fitur kalkulator tarif tol yang bisa kamu akses secara online. Caranya cukup mudah:
-
Kunjungi situs Jasa Marga.
-
Pilih golongan kendaraan yang sesuai.
-
Masukkan gerbang tol asal dan tujuan perjalanan.
-
Klik "Tambah Tarif" untuk menampilkan informasi tarif tol.
Baca Juga: H-10 s.d H-8 Libur Idulfitri, Jasa Marga Catat 459 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek