Kabar BUMN - Bali, pulau yang terkenal dengan keindahan alam dan budayanya, memiliki tradisi unik yang dijalankan setiap tahun, yaitu Hari Raya Nyepi.
Berbeda dengan perayaan tahun baru pada umumnya, Nyepi justru dirayakan dengan keheningan total sebagai bentuk refleksi dan penyucian diri.
Pada tahun 2025, Nyepi jatuh pada 29 Maret, dan selama 24 jam penuh, aktivitas di Pulau Dewata benar-benar dihentikan.
Aturan Nyepi yang Wajib Ditaati
Saat Nyepi, masyarakat Bali, termasuk wisatawan, wajib menaati Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan utama yang harus dipatuhi, yaitu:
Baca Juga: Perayaan Nyepi 2025, Jadwal DAMRI ke Bali Mengalami Penyesuaian
1. Amati Geni (Tidak Menyalakan Api)
Selama Nyepi, dilarang menyalakan api, termasuk lampu dan alat elektronik.
Oleh karena itu, rumah-rumah di Bali akan gelap di malam hari, menciptakan suasana tenang dan sakral.
Baca Juga: Tekan Kasus DBD, Bio Farma Gelar Vaksinasi Dengue Gratis di Gianyar, Bali
2. Amati Karya (Tidak Bekerja atau Beraktivitas)
Semua bentuk pekerjaan dihentikan.
Kantor, pasar, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata tutup, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bermeditasi dan melakukan introspeksi diri.