ragam

Bukan untuk Didaki! Kenali Tiga Gunung di Argopuro yang Ternyata Terlarang untuk Pendakian

Jumat, 9 Mei 2025 | 18:30 WIB
Tiga gunung di kawasan Argopuro, yaitu Saeng, Piramid, dan Gulgulan, dilarang untuk didaki karena alasan keselamatan dan konservasi. (Freepik/wirestock)

Kabar BUMN - Saat mendengar kata “gunung”, banyak orang langsung membayangkan aktivitas mendaki dan menikmati panorama dari puncak. Tapi ternyata, tidak semua gunung terbuka untuk kegiatan seperti itu.

Di kawasan pegunungan Argopuro, ada tiga gunung yang termasuk zona larangan pendakian karena alasan keselamatan dan konservasi.

Ketiganya adalah Gunung Saeng, Gunung Piramid, dan .

Baca Juga: Toko roti legendaris di Bandung, Masih Mempertahankan Cita Rasa Otentik

Bagian dari Kawasan Hutan Lindung yang Dilindungi Ketat

Ketiga gunung ini berada di kawasan hutan lindung petak 23-1, tepatnya dalam wilayah RPH Curahdami dan RPH Wringin Tapung, Kabupaten Bondowoso.

Wilayah ini masuk dalam pengelolaan Perhutani dan dilindungi ketat karena kondisi geografisnya yang ekstrem.

Baca Juga: 4 Festival Bunga paling Terkenal di Seluruh Dunia

Medannya curam, bertebing di kanan-kiri, dan rawan bencana seperti longsor, pohon tumbang, bahkan kebakaran hutan. Maka wajar jika kawasan ini tidak dibuka untuk umum.

Sudah Dilarang Sejak Lama, Tapi Masih Banyak yang Belum Tahu

Meskipun sudah sejak lama masuk zona terlarang, tak sedikit orang yang masih penasaran dan mencoba menyusuri jalurnya.

Baca Juga: 10 Inspirasi Ucapan Hari Waisak 2025 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Dikirim ke Teman dan Sosial Media

Padahal, dari pihak pengelola sendiri sudah menegaskan bahwa tidak pernah ada izin untuk mendaki atau camping di area tersebut.

Aktivitas wisata apapun tidak diperbolehkan, baik dilakukan sendiri maupun bersama kelompok. Penegasan ini penting agar tidak terjadi lagi hal-hal yang membahayakan.

Halaman:

Tags

Terkini