Kabar BUMN - Tidak cukup bermain di pantai, banyak orang yang juga akan mengeksplor kedalaman laut saat wisata bahari.
Bukan lagi snorkeling, pilihannya langsung ke wisata menyelam agar bisa lebih puas interaksi dengan hewan laut.
Tidak bisa sembarang, perlu keahlian dan sertifikat khusus agar dapat menyelam di bawah laut.
Baca Juga: Wisata Alam di Majalengka, Kota Tanpa Hiruk-pikuk yang Diidamkan untuk Masa Pensiun dan Slow Living
1. Sertifikat menyelam
Setiap penyelam wajib memiliki sertifikat lisensi yang dikeluarkan beragam institusi.
Untuk mendapatkan sertifikat harus mengikuti tes.
Di Indonesia, lisensi bisa dari Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI), Scuba School International (SSI).
Atau National Asociation of Underwater Instructors (NAUI) dan PADI (Professional Association of Diving Instructor).
Baca Juga: Keliling Singapura Tanpa Ribet dengan Tourist Pass Digital, Sudah Tersedia Online!
2. Tingkat sertifikat
Ada beragam tingkatan sertifikat menyelam, yang paling sederhana adalah sertifikat Open Water.
Dengan sertifikat ini seseorang bisa menyelam hingga kedalamanan 18 meter.
Setelah itu, ada Advanced Open Water Diver, Rescue Diver, Dive master, dan Instructor.
Semakin advance, tentu saja semakin mahal sertifikatnya.
Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Rekomendasi Cafe dan Bakery di Jakarta yang Menyediakan Canele
3. Syarat kesehatan
Menyelam adalah aktivitas yang berisiko karena itu tidak sembarangan orang bisa melakukannya.