Kabar BUMN - Buat kamu yang berencana berhaji lewat jalur Furoda, ada informasi penting yang perlu diketahui.
Tahun ini, visa haji Furoda atau non-kuota tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Situasi ini mendorong para jemaah untuk mempertimbangkan alternatif lain, yakni mendaftar haji khusus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca Juga: Tips Aman Memotret dengan Ponsel Saat Bermain Air, Hasil Tetap Bagus dan Ponsel Tidak Rusak
Konfirmasi Langsung dari Sumber Resmi
Informasi terkait penghentian penerbitan visa Furoda dikonfirmasi langsung oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
Mereka melakukan pengecekan melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk dan juga melalui kunjungan langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah.
Baca Juga: Detik-Detik Terakhir! Tukarkan POIN Telkomsel dan Rebut Hadiah Motor & Smartphone Gratis
Dari sana, diperoleh pernyataan resmi bahwa penerbitan visa untuk jalur ini telah dihentikan untuk musim haji tahun ini.
Haji Furoda: Non-Kuota dan Bergantung pada Otoritas Arab Saudi
Haji Furoda merupakan salah satu jenis visa non-kuota yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: PLN Siapkan Akses Listrik untuk 780 Ribu Rumah di Program Lisdes 2025–2029
Visa ini tidak memiliki jumlah kuota pasti setiap tahunnya, sehingga jemaah hanya dapat dipastikan berangkat jika visa dan tiket pesawat sudah diterbitkan.
Karena sifatnya yang tidak terikat kuota nasional, ketidakpastian memang menjadi risiko utama dari jalur ini.
Saran untuk Jemaah dan Tindak Lanjut PIHK
AMPHURI menyarankan kepada seluruh PIHK untuk segera menyampaikan informasi ini kepada para jemaah yang sebelumnya mendaftar melalui jalur Furoda.