Kabar BUMN - Setiap musim haji, membawa oleh-oleh menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi jemaah Indonesia.
Kurma, air zamzam, hingga parfum khas Timur Tengah sering kali jadi buah tangan untuk keluarga dan kerabat.
Namun, tidak semua oleh-oleh aman atau dianjurkan untuk dibawa pulang.
Baca Juga: Lengkapi Oleh-oleh Wajib Sepulang Haji dengan Beragam Snack yang Mudah Ditemukan di Arab Saudi
Beberapa bahkan berisiko menimbulkan masalah kesehatan, hukum, atau melanggar aturan penerbangan dan kepabeanan.
Berikut ini adalah daftar oleh-oleh yang sebaiknya dihindari jemaah haji saat kembali ke Tanah Air:
Baca Juga: Bisa Tembus Setengah Miliar, Mengapa Biaya Haji Furoda Sangat Mahal? Ini Penjelasan Lengkapnya
1. Makanan tanpa label yang jelas
Banyak makanan ringan atau manisan dijual dalam kemasan polos tanpa informasi kandungan, tanggal kedaluwarsa, atau izin edar.
Padahal, tanpa label resmi, produk ini tidak dapat dipastikan keamanannya untuk dikonsumsi, terutama jika akan dibagikan kepada anak-anak atau orang lanjut usia.
Baca Juga: Mengenal Dua Jalur Haji Non-Kuota: Perbedaan Visa Mujamalah dan Furoda
2. Air zamzam melebihi batas resmi
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal 5 liter air zamzam, dalam kemasan resmi yang biasanya diberikan menjelang kepulangan.
Membawa air zamzam dalam botol biasa atau melebihi batas yang ditentukan dapat menyebabkan air disita di bandara.