3. Obat-obatan tradisional tanpa izin
Obat herbal atau jamu khas Arab yang tidak memiliki izin BPOM sebaiknya tidak dibawa pulang.
Meski terlihat alami, banyak produk tersebut tidak diketahui secara pasti kandungan dan efek sampingnya, sehingga bisa membahayakan kesehatan.
4. Parfum tanpa sertifikasi halal
Parfum khas Arab memang terkenal tahan lama dan wangi, namun tidak semuanya mencantumkan komposisi bahan dan sertifikat halal.
Sebaiknya pilih produk dari toko resmi yang memiliki informasi kandungan bahan secara jelas.
Baca Juga: Tak Terbit Tahun Ini, Visa Haji Furoda Digantikan Opsi Haji Khusus
5. Barang ilegal atau dilarang masuk Indonesia
Beberapa jemaah kadang membeli suvenir unik seperti senjata miniatur, obat kuat ilegal, atau barang dari hewan yang dilindungi.
Tanpa disadari, barang-barang ini termasuk kategori ilegal dan bisa menimbulkan masalah hukum di Indonesia.
Baca Juga: MyPertamina Tebar Hadiah 2025: Raih Kesempatan Menang Paket Haji dan Umrah
6. Oleh-oleh dari calo atau pedagang tidak resmi
Berbelanja oleh-oleh sebaiknya dilakukan di toko yang jelas dan direkomendasikan oleh pendamping haji.