ragam

Resmi Diumumkan! 18 Agustus 2025 Jadi Libur Nasional Tambahan untuk Rayakan HUT RI

Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi - Kalender 2025 (www.calendar-365.co.uk)

Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat untuk merayakan kemerdekaan, kegiatan ekonomi lokal pun ikut terdorong.

Masyarakat tidak hanya menikmati hiburan, tetapi juga turut mendukung roda ekonomi daerah melalui konsumsi produk lokal dan kunjungan wisata.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga dan Gubernur Jatim Sidak Bersama Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jember

Keputusan Pemerintah untuk Meriahkan HUT ke-80 RI

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengumumkan langsung keputusan ini pada 1 Agustus 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan.

Dalam pengumuman tersebut, ia menyampaikan bahwa penetapan libur nasional ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap semangat kemerdekaan yang inklusif dan penuh sukacita.

Baca Juga: Tandatangani MoU, Limbah B3 dari Tenant SIER Sekarang Dikelola Dowa Eco System Indonesia

Ini adalah bagian dari upaya merancang perayaan HUT ke-80 RI yang tidak hanya seremonial tetapi juga berdampak nyata bagi rakyat. ***

Halaman:

Tags

Terkini