Sayangnya, keindahan dan kenikmatan mendaki gunung sudah tidak terasa.
Ini karena begitu banyak orang yang menaiki gunung sampai mengakibatkan sulit bergerak.
Baca Juga: Hiu Paus Botubarani Jadi Daya Tarik Baru Wisata Gorontalo di Momen Kemerdekaan
Untuk menyiasatinya, sejak Juli 2025 pemda Prefektur Yamanashi menaikan pajak masuk ke Gunung Fuji.
Dari awalnya ¥2000 dinaikan menjadi ¥4000 per orang.
Selain itu, jumlah pendaki pun dibatasi hanya 4.000 pendaki saja per harinya.
3. Otaru
Otru merupakan kota pelabuhan kecil di Hokkaido.
Tempat ini terkenal dengan kuliner dan pemandangan indah, terutama di musim dingin.
Otaru pun ramai oleh kunjungan turis sehingga dalam waktu dekat akan memberlakukan pajak penginapan.
Baca Juga: Telaga Tersembunyi nan Sejuk di Banjaran Bandung, 'Situ Cimeuhmal' Masuknya Gratis!
Pajak penginapan yang ditetapkan nilainya ¥100 -500 per orang per malamnya.
Pajak ini akan digunakan untuk meningkatkan keamanan warga setempat.
Termasuk penambahkan aturan dan personil untuk mengawasi perilaku turis di tempat wisata.
Baca Juga: Tidak Hanya Indonesia, Kawasan Asia juga Punya Kuliner yang Dimasak dalam Batang Bambu
4. Osaka
Osaka merupakan kota kedua terbesar di Jepang dan banyak dikunjungi turis mancanegara.