Kabar BUMN - Pendakian gunung di Indonesia kini memiliki pedoman baru.
Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam dan Konservasi Kementerian Kehutanan telah menetapkan klasifikasi atau grading untuk jalur pendakian yang berada di kawasan taman nasional maupun taman wisata alam.
Sistem ini hadir sebagai panduan agar para pendaki bisa menilai kemampuan diri sebelum memilih gunung tujuan. Sebanyak 81 jalur pendakian telah divalidasi dan diberikan kategori tingkat kesulitannya.
Baca Juga: Siap-siap Serbu DAMRI Buy 1 Get 1 Besok! Khusus Pembelian Melalui Website Tanggal 17 Agustus 2025
Lima Tingkat Kesulitan Jalur Pendakian
Dalam modul yang disusun, jalur pendakian dibagi menjadi lima kategori. Grade I digolongkan sebagai jalur sangat mudah, sedangkan Grade V dikategorikan sebagai jalur paling berat atau ekstrem.
Beberapa jalur dengan tingkat kesulitan Grade V antara lain Jalur Blangkejeren Gunung Leuser, Jalur Lembah Kuning Gunung Carstenz, dan Jalur Habema Gunung Trikora.
Baca Juga: HUT ke-80 RI, Naik LRT Jabodebek Tarif Flat Rp80 Selama 17-18 Agustus 2025
Selain itu, terdapat 16 jalur Grade IV, 32 jalur Grade III, 26 jalur Grade II, serta 4 jalur Grade I yang dianggap mudah.
Pertimbangan dalam Penyusunan Grading
Penyusunan sistem ini tidak hanya melihat panjang jalur atau ketinggian gunung semata.
Baca Juga: Lawang Sewu, Ikon Wisata Bersejarah Kota Semarang yang Masih Berdiri Kokoh hingga Kini
Faktor lain seperti kelerengan, kondisi morfologi, paparan sulfur, hingga fenomena alam khas pegunungan tropis juga diperhitungkan.
Karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada di cincin api turut menjadi dasar penting dalam menetapkan sistem grading ini.
Dampak terhadap Keselamatan Pendaki
Penerapan klasifikasi jalur diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan pendaki.