ragam

Ingin Muncak? Kenali Tingkat Kesulitan Jalur Pendakian Gunung, Kemenhut Rilis Sistem Grading Baru

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Gunung Cartenz, salah satu jalur pendakian paling ekstrem di Indonesia. (kemenparekraf.go.id)

Dengan adanya sistem ini, kebijakan terkait kewajiban penggunaan pemandu, pilihan asuransi, serta penyediaan sarana prasarana keselamatan bisa lebih terarah.

Selain itu, tim SAR juga dapat menyiapkan peralatan yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing jalur. Tujuan utamanya adalah menciptakan pendakian yang aman dan meminimalkan risiko kecelakaan.

Baca Juga: PT SUCOFINDO Open Rekrutmen Jalur Future Leader Program, Terbuka untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Simak Info Lengkapnya

Penyusunan Modul dan Tim Ahli

Dokumen sistem grading jalur pendakian disusun oleh tim khusus yang melibatkan berbagai pihak. Di antaranya perwakilan dari Federasi Mountaineering Indonesia, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, serta Kementerian Kehutanan.

Modul ini juga mendapat ulasan dari Kementerian Pariwisata, Basarnas, hingga unit pengelola pendakian gunung. Meski begitu, modul ini masih akan terus diperbarui sesuai dengan masukan dari lapangan dan perkembangan kebutuhan dunia pendakian.

Baca Juga: Pertamina Gelar SMEXPO Merah Putih, Catat Transaksi Rp9,4 Miliar Jelang HUT ke-80 RI

Jalur dengan Grade I

Bagi pendaki pemula, terdapat beberapa jalur dengan kategori sangat mudah atau Grade I. Misalnya, Jalur Pura-Puncak Gunung Bromo, Jalur Desa Gudang Gunung Permisan/Bukit Nenek, serta Jalur Lembanna Lembah Ramma.

Jalur-jalur ini menjadi pilihan aman untuk siapa saja yang ingin menikmati pengalaman mendaki tanpa persiapan teknis yang terlalu rumit. ***

Halaman:

Tags

Terkini