Kabar BUMN - Berikut ini adalah jadwal Samsat keliling di kawasan Yogyakarta.
Semua kendaraan bermotor dikenai pajak dan wajib dibayarkan oleh pemiliknya.
Membayar pajak kendaraan bermotor sendiri dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Baca Juga: Jadwal Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini, 25 Mei 2023: Tersedia di 14 Titik Lokasi
Kendati demikian, kini pemilik kendaraan bermotor tak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor Samsat.
Sebab, Samsat kini menyediakan layanan yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, yakni Samsat Keliling.
Layanan jemput bola dari Samsat ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bemotor di lokasi-lokasi tertentu.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Jakarta Bulan Mei 2023, Melayani Sampai Pukul 15.00 WIB di Beberapa Lokasi
Bus Samsat Keliling sendiri beroperasi setiap Senin hingga Jumat.
Dilansir KabarBUMN.com dari Instagram @samsatjogjakarta, berikut jadwal Samsat Keliling area Yogyakarta
- Senin : Halaman parkir THR atau Purawisata
- Selasa : Lapangan minggiran (sisi utara)
- Rabu : XT Square (sisi utara)
- Kamis : Pintu timur Gerbang Kepatihan
- Jumat : Utara Kantor Kemenkumham (Gedong Kuning)
Jam operasional sendiri dari pukul 09.00-12.00 WIB untuk hari Senin-Kamis.
Sementara hari Jumat jam operasional pukul 09.00-11.00 WIB.
Jangan lupa membawa persyaratan berupa STNK asli dan fotokopi serta KTP atau identitas asli dan fotokopi.