Kabar BUMN - Bali Zoo mengambil langkah besar dalam pengelolaan satwa dengan menghentikan seluruh aktivitas menunggang gajah.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026 dan menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan hewan.
Perubahan ini juga menandai pergeseran konsep wisata menuju pendekatan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca Juga: Daftar BRImo Tanpa Ribet, Begini Cara Mudahnya dari Mana Saja
Sejalan dengan Kebijakan Nasional Konservasi
Penghentian elephant riding bukan keputusan sepihak, melainkan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor 6 Tahun 2025.
Aturan tersebut mewajibkan seluruh lembaga konservasi di Indonesia untuk menghentikan peragaan gajah tunggang. Dalam pelaksanaannya, Bali Zoo telah berkoordinasi secara intensif dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali agar kebijakan ini berjalan sesuai ketentuan.
Memberi Ruang bagi Perilaku Alami Gajah
Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi gajah. Dengan dihapuskannya aktivitas menunggang, gajah memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk berinteraksi secara sosial, bergerak bebas, dan mengekspresikan perilaku alaminya.
Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga kondisi fisik dan psikologis satwa dalam jangka panjang.
Baca Juga: Self Reward Tanpa Boncos, Serunya Paddle Boarding di Pantai Barat Pasir Putih Pangandaran
Wisata Edukatif Tetap Jadi Prioritas
Meski atraksi gajah tunggang dihentikan, Bali Zoo memastikan pengalaman pengunjung tidak berkurang.
Fokus wisata kini diarahkan pada aktivitas yang lebih etis, informatif, dan mendukung edukasi konservasi. Program yang dikembangkan antara lain:
Baca Juga: Ingin Terlibat Proses Restrukturisasi BUMN? Ini Lowongan Magang di SIG!
-
Perawatan harian gajah