ragam

Jangan Panik Saat Dokumen Terendam Banjir, Ini yang Perlu Dilakukan

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:00 WIB
Simak langkah sederhana agar dokumen yang basah akibat banjir tetap aman dan bisa digunakan kembali.

Jika dokumen saling lengket, urai satu per satu dengan hati-hati agar tidak sobek.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2026, Ini Bacaan Niat Puasa yang Wajib Kamu Tahu

5. Keringkan secara alami

Gunakan kipas angin dan biarkan kering perlahan. Jangan menjemur di bawah sinar matahari langsung atau menggunakan alat pemanas.

6. Pertimbangkan restorasi dokumen

Baca Juga: PT GDPS Buka Lowongan Kerja Teknisi untuk Lulusan SMA Sederajat, Simak Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya

Jika dokumen sudah rusak, layanan perbaikan arsip seperti yang disediakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dapat menjadi solusi.

Dokumen kependudukan, ijazah, akta, hingga sertifikat tanah masih berpeluang dipulihkan.

Dengan langkah yang tepat dan tidak terburu-buru, dokumen penting yang terendam banjir masih bisa diselamatkan. Penanganan sejak dini akan menghindarkan masalah administrasi di kemudian hari.***

Halaman:

Tags

Terkini