Dalam ketetapan tersebut, terdapat total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Aturan ini menjadi acuan resmi bagi seluruh instansi pemerintah maupun sektor swasta di Indonesia.
Baca Juga: Bahas Tantangan Geopolitik Global, Dirut PT Dahana Jadi Pembicara di Sesko TNI
Dengan adanya kepastian jadwal ini, kamu bisa mulai menyusun rencana dari sekarang.
Baik untuk liburan, perjalanan, atau sekadar rehat dari rutinitas, momen Mei 2026 ini bisa jadi kesempatan yang sayang untuk dilewatkan. ***