Kabar BUMN - Puncak perayaan Waisak 2570 BE di Candi Borobudur akan berlangsung pada Minggu, 31 Mei 2026 besok.
Salah satu rangkaian acara yang paling dinantikan masyarakat adalah Pelepasan Lentera Perdamaian atau lampion yang akan menerangi langit malam Borobudur.
Agar kegiatan berlangsung aman, tertib, nyaman, dan tetap khidmat, panitia telah menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta.
Selain itu, terdapat pula sejumlah larangan yang harus diperhatikan selama berada di area pelepasan lampion.
Berikut ketentuan lengkap yang perlu diketahui peserta sebelum menghadiri acara.
Baca Juga: Kota-kota yang Masih Dianggap Aman untuk Dikunjungi di Kamboja
Hal yang Wajib Dilakukan Peserta
Panitia mengimbau seluruh peserta untuk mematuhi sejumlah ketentuan berikut:
- Menggunakan pakaian berwarna putih dan berpakaian sopan.
- Menjaga ketenangan selama acara berlangsung.
- Datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Wajib mengenakan gelang peserta sebelum memasuki area Borobudur.
- Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
- Menjaga anak-anak agar tetap berada dalam pengawasan.
- Menggunakan area khusus yang telah disediakan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
- Membawa air minum menggunakan tumbler.
- Apabila membawa payung, peserta direkomendasikan menggunakan payung berwarna putih.
Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga kenyamanan bersama sekaligus menciptakan suasana yang tertib dan selaras dengan nilai-nilai kedamaian yang menjadi bagian dari perayaan Waisak.
Baca Juga: Destinasi yang Selalu Jadi Andalan Saat Long Weekend, Ada Wahana untuk Semua Usia
Hal yang Dilarang di Area Pelepasan Lampion
Selain kewajiban yang harus dipatuhi, panitia juga melarang sejumlah aktivitas dan barang tertentu berada di area lampion, yaitu:
- Membawa makanan dan minuman berwarna ke area lampion.
- Memanjat pagar pembatas.
- Merokok serta membawa obat-obatan terlarang.
- Membawa kembang api maupun senjata tajam.
- Membawa atau menerbangkan drone tanpa izin.
- Memasuki area pelepasan lampion tanpa tiket resmi.
- Menggunakan tripod yang dapat mengganggu peserta lain.
- Mengambil foto atau video dari jarak dekat terhadap Bhikkhu yang sedang menjalankan ibadah.
- Membawa pulang properti yang berada di area lampion.
- Membawa lampion dari luar selain yang disediakan oleh panitia.
Panitia mengingatkan bahwa seluruh aturan tersebut dibuat demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhusyukan rangkaian perayaan Waisak yang dihadiri ribuan umat Buddha dan masyarakat umum.
Baca Juga: Kampung Atas Awan, Temanggung, Hadirkan Semarak Berkas Matahari di Balik Selimut Awan
Panitia Berhak Lakukan Pemeriksaan
Selain aturan wajib dan larangan yang telah ditetapkan, panitia juga menyampaikan sejumlah ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan peserta.
Panitia berhak mengarahkan pengunjung untuk menggunakan pakaian yang sesuai dengan regulasi acara.