Informasi Menembus Keterbatasan, KAI Gelar Sosialisasi KIP untuk Penyandang Disabilitas

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 27 Juli 2023 | 19:45 WIB
KAI bersama Komisi Informasi Pusat menggelar sosialisasi KIP untuk penyandang tunanetra Bandung Raya di Yayasan Penyantun Wyata Guna, Bandung pada Kamis (27/7/2023).  (Dok. KAI)
KAI bersama Komisi Informasi Pusat menggelar sosialisasi KIP untuk penyandang tunanetra Bandung Raya di Yayasan Penyantun Wyata Guna, Bandung pada Kamis (27/7/2023). (Dok. KAI)

Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan yaitu maksimal 10 plus 7 hari kerja.

Baca Juga: Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak? KAI Menjawab

Masyarakat dapat memperoleh informasi publik KAI dengan mendatangi kantor PPID KAI di setiap area kerja KAI atau secara online melalui aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email [email protected], dan WhatsApp di 0878 6888 1408.

“KAI senantiasa berusaha mewujudkan pelayanan informasi yang terbaik untuk masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan dan latar belakang.

"Termasuk kepada kalangan penyandang disabilitas,” kata Joni.

Baca Juga: Tidak Bisa Dilakukan Secara Mendadak, PT KAI Jelaskan Proses Mengerem Kereta Api

Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail mengapresiasi sosialisasi yang KAI gelar terhadap komunitas tunanetra tersebut.

Menurutnya, melalui kegiatan ini, KAI telah mendukung amanat UUD 1945 Pasal 28 F dimana semua orang berhak memperoleh informasi tanpa melihat kondisi atau keadaan warga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini