Komisi XI DPR RI Setujui PMN ASDP 12 Unit Kapal Senilai Rp 388 Miliar dalam Bentuk BMN

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 17:30 WIB
Komisi XI DPR RI Setujui PMN ASDP 12 Unit Kapal Senilai Rp 388 Miliar dalam Bentuk BMN (DOK.ASDP Indonesia Ferry (Persero))
Komisi XI DPR RI Setujui PMN ASDP 12 Unit Kapal Senilai Rp 388 Miliar dalam Bentuk BMN (DOK.ASDP Indonesia Ferry (Persero))

Kabar BUMN - Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai untuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN atau Barang Milik Negara 12 unit kapal penumpang di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta pekan lalu.

Dua belas unit kapal penumpang tersebut bernilai sebesar Rp 388 miliar.

Ira Puspadewi selaku Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), mengungkapkan bahwa pemberian BMN ini memiliki tujuan yang selaras dengan salah satu misi Pemerintah.

Baca Juga: Tahapan Pembangunannya Sesuai Target, Terminal LPG Tuban Siap Perkuat 40% Pasokan Nasional

Tujuan tersebut yakni mempertahankan tingkat jasa pelayanan serta melakukan konsolidasi melalui restrukturasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana perhubungan khususnya di bidang jasa penyeberangan.

“ASDP melihat PMN dapat memberikan manfaat baik dari sisi negara maupun masyarakat, diantaranya meningkatkan kontribusi ASDP kepada negara berupa pajak dan dividen serta mengurangi beban pengeluaran keuangan negara yang bersumber dari APBN untuk biaya pemeliharaan kapal,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan dalam kesimpulan rapat Komisi XI DPR mengatakan, pemberian PMN ini bertujuan untuk melayani masyarakat, dan signifikansi peningkatan struktur permodalan dan kapasitas usaha perusahaan.

Baca Juga: PT Len Industri (Persero) Buka Lowongan Magang, Posisi Administrasi Support HC, Mahasiswa D3-S1 Bisa Melamar

“Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan PMN Non-Tunai TA 2023 berupa Barang Milik Negara sejumlah 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar sebesar Rp 388.564.810.000 kepada ASDP yang bertujuan untuk pelayanan masyarakat, meningkatkan struktur permodalan, dan kapasitas usaha perusahaan,” tukasnya.

ASDP sebagai Agen Perubahan juga dapat mengoptimalkan BMN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, tidak hanya di daerah yang dilalui lintasan komersil tetapi juga di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) melalui pelayanan di lintasan keperintisan.

Melihat daerah-daerah tersebut sulit untuk dicapai oleh moda transportasi lain, kehadiran kapal ASDP dapat menjadi sarana masuk utama logistik dan mempermudah mobilisasi orang dan barang antarpulau.

Baca Juga: Siasat PT Timah Tbk Menjaga Keberlangsungan Timah Bagi Teknologi di Masa Depan

Dengan begitu, peningkatan akses ini akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi.

Selanjutnya, PMN ini turut memberikan dampak positif untuk ASDP, seperti adanya penambahan jumlah aset perusahaan, memberikan kejelasan status aset, dan meningkatkan kinerja operasional dan kinerja keuangan perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini