Komisi XI DPR RI Setujui PMN ASDP 12 Unit Kapal Senilai Rp 388 Miliar dalam Bentuk BMN

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 17:30 WIB
Komisi XI DPR RI Setujui PMN ASDP 12 Unit Kapal Senilai Rp 388 Miliar dalam Bentuk BMN (DOK.ASDP Indonesia Ferry (Persero))
Komisi XI DPR RI Setujui PMN ASDP 12 Unit Kapal Senilai Rp 388 Miliar dalam Bentuk BMN (DOK.ASDP Indonesia Ferry (Persero))

11. KMP Opudi yang melayani lintasan Sorowako – Nuha; dan

12. KMP Pangkilang yang melayani lintasan Timampu – Tokalimbo.

Baca Juga: Produksi dan Pengiriman Tepat Waktu, WSBP Rampungkan Suplai Produk ke Proyek Kuala Tanjung-Indrapura Seksi 2

“BMN yang sudah dipercayakan kepada ASDP, akan kami rawat dan manfaatkan dengan baik. Dengan begitu, misi ASDP untuk turut aktif mendukung dan berperan dalam pengembangan ekonomi melalui layanan logistik, serta menghubungkan masyarakat dan pasar dapat lebih optimal,” tutur Ira.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini