Komisi XI DPR RI Setujui PMN ASDP 12 Unit Kapal Senilai Rp 388 Miliar dalam Bentuk BMN

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 17:30 WIB
Komisi XI DPR RI Setujui PMN ASDP 12 Unit Kapal Senilai Rp 388 Miliar dalam Bentuk BMN (DOK.ASDP Indonesia Ferry (Persero))
Komisi XI DPR RI Setujui PMN ASDP 12 Unit Kapal Senilai Rp 388 Miliar dalam Bentuk BMN (DOK.ASDP Indonesia Ferry (Persero))

Adapun 12 kapal (kapal motor penyeberangan/KMP) ASDP yang termasuk dalam BMN antara lain:

Baca Juga: PLN Raih 8 Penghargaan Subroto Award 2023 dari Kementerian ESDM

1. KMP Drajat Paciran yang melayani lintasan Bahaur – Paciran;

2. KMP Kokonao yang melayani lintasan Pomako – Atsy, lintasan Atsy – Ecy, lintasan Atsy – Ewer, lintasan Ewer – Agats, lintasan Agats – Sawaerma, dan lintasan Sawaerma – Mumugu;

3. KMP Lakaan yang melayani lintasan Kupang – Larantuka;

Baca Juga: Dulu Cuma Ladang Garam Penjajah Belanda, Pantai di Gunungkidul Ini Kini Berubah Jadi Tempat Wisata Menawan

4. KMP Lompa yang melayani lintasan Bastiong – Moti, lintasan Moti – Makian, lintasan Makian – Kayoa, lintasan Kayoa – Babang, dan lintasan Babang – Saketa;

5. KMP Membrano Foja yang melayani lintasan Biak – Teba, lintasan Teba – Bagusa, lintasan Bagusa – Trimuris, lintasan Trimuris – Kasonaweja , dan lintasan Bromsi – Biak;

6. KMP Bamega Jaya yang melayani lintasan Pulau Laut Timur – Sebuku;

Baca Juga: Menikmati Suasana Ala Ghibli dari Lereng Gunung Semeru, Tempat Wisata Paling Hits Ini Ada di Lumajang

7. KMP Ihan Batak yang melayani lintasan Ajibata – Ambarita;

8. KMP Pora-Pora yang melayani lintasan Ajibata – Ambarita;

9. KMP Munggiyanggo Hulalo yang melayani lintasan Kalianget – Jangkar, lintasan Jangkar – Kangean, dan lintasan Kalianget – Kangean;

Baca Juga: Ingin Membuat Vlog Tentang Wisata? Simak Rekomendasi 8 Ide Konten yang Menarik Berikut Ini

10. KMP Koloray yang melayani lintasan Daruba – Zum Zum, lintasan Daruba – Koloray, dan lintasan Daruba – Dodola;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini