Hutama Karya Optimis Rampungkan Jalan Tol Trans Sumatera Tahun Ini

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 3 Mei 2024 | 13:30 WIB
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) optimis Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan rampung pada akhir tahun ini. (Dok. Hutama Karya)
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) optimis Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan rampung pada akhir tahun ini. (Dok. Hutama Karya)

Sementara itu, untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, Hutama Karya juga tengah menyelesaikan konstruksi Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) Tipe A sebanyak 3 pasang.

Baca Juga: Wajib Dilindungi! Daftar Geopark Dunia yang Baru Ditetapkan UNESCO di 2024

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) optimis Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan rampung pada akhir tahun ini. (Dok. Hutama Karya)

Kehadiran jalan tol ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antar Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dan Sumatra Utara (Sumut), mempersingkat waktu tempuh perjalanan lebih efisien, penurunan biaya transportasi, serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi setempat.

Saat ini pembangunan infrastruktur di dua provinsi tersebut menjadi fokus pemerintah.

Hal ini ditunjukkan dengan dukungan dari Pemerintah yang didapatkan oleh Hutama Karya, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Baca Juga: Bangun Gedung Ibu dan Anak RSUP Dr. Sardjito Senilai Rp267 M, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan

“Dalam perpres baru, sejumlah jalan tol yang akan memperkuat jaringan jalan tol di bagian utara Sumatra masuk dalam pembangunan tahap III, dimana sebelumnya jalan tol ini berada pada daftar pembangunan tahap IV, ” tutup EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim.

Adapun daftar pengusahaan ruas jalan tol tahap III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) huruf c meliputi ruas Jalan Tol Dumai – Sp. Sigambal – Rantau Prapat, ruas Jalan Tol Rantau Prapat – Kisaran, ruas Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe, dan ruas Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan JTTS merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka pengembangan sistem jaringan infrastruktur jalan tol di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini