Bawa Misi Keberlanjutan SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Raih 3 Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 9 Mei 2024 | 07:30 WIB
Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Lilik Unggul Raharjo membawa trofi penghargaan CSR dan PDB Awards 2024 kategori Gold di The Westin Jakarta, pada Selasa (7/5/2024). (DOK.PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG))
Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Lilik Unggul Raharjo membawa trofi penghargaan CSR dan PDB Awards 2024 kategori Gold di The Westin Jakarta, pada Selasa (7/5/2024). (DOK.PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG))

Program BARUWANI RANAJAYA dimulai pada 2019 dengan memberikan pendampingan kegiatan pilah dan olah sampah di Kelurahan Karangtalun, Cilacap Utara.

Kemudian pada periode 2020-2022, program pendampingan diperluas (direplikasi) ke 14 lokasi di 5 kecamatan.

Baca Juga: Bagaimana Rasanya Kerja di BUMN? Tinggal Ikuti Saja Program Magang Hutama Karya, Lowongan Ini Dibuka untuk Mahasiswa S1

Hingga saat ini tercatat terdapat 26 komunitas yang mendapat pendampingan, meliputi pelatihan dan bantuan fasilitas pilah dan olah sampah, seperti fasilitas rumah pilah, timbangan, mesin jahit, mesin extruder, mesin pencacah, gerobak sampah, dan lain-lain.

Produk hasil pengolahan sampah yang dibuat oleh komunitas Baruwani pun beragam, antara lain paving block, wayang, pupuk kompos, sandal, produk kantong ecoprint dan mebel runtik atau perabot rumah tangga dari olahan sampah plastik.

Ke depannya, program BARUWANI RANAJAYA akan dikembangkan ke arah ketahanan pangan dari kompos, di mana setiap keluarga didorong untuk menanam sayuran dengan memanfaatkan lahan di rumah masing-masing.

Baca Juga: Melipir ke Pemalang, Ada Tempat Ngadem di Pinggir Sungai dengan Suasana Sejuk dan Asri, Ini Dia Nama Kafenya

“Inovasi sosial SBI Pabrik Tuban dan Cilacap sejalan dengan semangat keberlanjutan SIG dan turut berkontribusi dalam pencapaian target keberlanjutan SIG yang telah ditetapkan dalam Sustainability Road Map 2030,” tutup Vita Mahreyni.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini