KAI Kecam Aksi Pelemparan Batu ke KA Pasundan, Jerat Pidana Penjara Seumur Hidup Menanti Pelaku

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 09:00 WIB
Aksi vandalisme di 7 sarana kereta ekonomi KA Pasundan yang melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Surabaya Gubeng - Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Kota Surabaya pada Kamis (30/5). (DOk.PT Kereta Api Indonesia (Persero))
Aksi vandalisme di 7 sarana kereta ekonomi KA Pasundan yang melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Surabaya Gubeng - Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Kota Surabaya pada Kamis (30/5). (DOk.PT Kereta Api Indonesia (Persero))

“Kami mohon kepada masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya. Sebab dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” kata Agus.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila yang Cocok untuk Caption Instagram

Untuk mengantisipasi kejadian terulang, KAI akan meningkatkan penjagaan di stasiun maupun jalur kereta api dengan melibatkan kewilayahan TNI/Polri serta peran masyarakat

. KAI akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan vandalisme terhadap kereta api.

“Aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, karena selain dapat menggangu kelancaran perjalanan kereta api, juga dapat mengancam jiwa. Selain tindakan tegas dari KAI, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menghilangkan aksi vandalisme tersebut,” tutup Agus.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini