"Keikutsertaan SKK Migas, PHE dan juga KKKS pada ADIPEC merupakan salah satu upaya untuk menyakinkan investor dunia mengenai potensi industri hulu migas di Indonesia sebagai wujud nyata kontribusi industri hulu migas dalam mendukung terwujudnya ketahanan energi nasional," ujar Hudi.
Baca Juga: Buka Booth di Pameran Konstruksi Indonesia, DAHANA Tawarkan Quarry Management
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG.
PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai member sejak Juni 2022.
Mendukung aspek Governance, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.
Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.
PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional.
Dengan demikian, PHE mewujudkan pencapaiannya menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Social Responsible dan Good Governance.***
Artikel Terkait
Kapal Nelayan Alami Mati Mesin, PHE ONWJ Berhasil Selamatkan 10 Awak
Solusi Hijau PHE WMO: Pertanian Holtikultura untuk Rehabilitasi Lahan Kritis di Bangkalan
PHE ONWJ Wujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir Karawang dengan Jam Pasir
PHE OSES Berhasil Pasok Gas ke PLTGU Cilegon, Dukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Nasional
Triwulan III 2024: PHE Sukses Mencapai Produksi Migas 1,046 Juta Barel Setara Minyak per Hari