Kejagung dan Pertamina Pastikan Pertamax yang Beredar Saat Ini Sesuai Spesifikasi, Produk Oplosan Sudah Tidak Ada di Tahun 2024

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 6 Maret 2025 | 18:45 WIB
Konferensi Pers bersama antara Kejaksaan Agung RI, Pertamina, Lemigas, Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, di Jakarta, Kamis (6/3/2025). (Dok. Pertamina)
Konferensi Pers bersama antara Kejaksaan Agung RI, Pertamina, Lemigas, Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, di Jakarta, Kamis (6/3/2025). (Dok. Pertamina)

Kabar BUMN – PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM) telah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tidak terkecuali Pertamax (RON 92) yang dipastikan telah memenuhi spesifikasi tersebut.

Hal ini seperti yang ditegaskan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri dalam Konferensi Pers bersama antara Kejaksaan Agung RI, Pertamina, Lemigas, Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: Relawan Pertamina Peduli Bantu Warga Terdampak Banjir Bekasi, Ketua RT Kampung Lengkak: Tim Datang Berkunjung dengan Sepenuh Hati

Menurut Simon, produk BBM Pertamina telah melalui uji kualitas secara berkala oleh Lemigas Kementerian ESDM RI dan hasilnya menunjukkan kualitasnya telah sesuai standar teknis yang ditetapkan.

“Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini berada di SPBU Pertamina, kami melakukan uji rutin bekerja sama dengan Lemigas.

"Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi ini adalah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina,” ujar Simon.

Baca Juga: Integrasi AI dalam Operasi Pengeboran Pertamina Drilling untuk Efisiensi dan Keselamatan

Simon mengungkapkan, Pertamina telah melakukan pengujian bersama Lemigas terhadap 75 sampel, termasuk di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Bogor dan Tangerang Selatan.

Bahkan Pertamina juga melibatkan pihak independen yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia untuk turut menguji kualitas BBM milik Pertamina.

“Dan hasil dari pengujian itu menunjukkan bahwa kualitas produk BBM Pertamina hasilnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM,” tegas Simon.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bersama Stakeholder Tinjau Kualitas BBM di SPBU Medan

Simon berpesan agar masyarakat tidak perlu khawatir dan cemas karena produk yang berada di SPBU Pertamina berkualitas dan sesuai dengan standar spesifikasi teknis.

“Uji ini akan kami lakukan terus menerus di seluruh wilayah Indonesia, dan tentunya kami juga menyatakan kepada masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini