"Masyarakat dapat ikut serta untuk mengawasi,” imbuh Simon.
Baca Juga: Pertamina Hulu Sanga Sanga Tingkatkan Keterampilan Digital Warga Desa Handil Terusan
Di tempat yang sama Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terjadi pada rentang waktu 2018-2023, sehingga tidak terkait dengan produk Pertamax yang ada di pasaran saat ini.
“Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai.
"Dan, jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21 sampai 23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024.
Baca Juga: Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU, Gandeng Lembaga Independen
"BBM yang dipasarkan Pertamina sekarang adalah baik dan tidak terkait dengan kasus yang sedang disidik,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung menambahkan, masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh Isu-isu yang belum tentu kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat agar tetap tenang, memberi dukungan terhadap Pertamina untuk terus bergerak ke arah yang lebih baik.
Baca Juga: Tutup Tahun 2024, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Cetak Kinerja Baik HSSE
"Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam rangka menjalankan tugas khususnya adalah ketersediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta Idulfitri 1446 H,” imbuh Burhanuddin.***
Artikel Terkait
Pertamina Hulu Sanga Sanga Tingkatkan Keterampilan Digital Warga Desa Handil Terusan
Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU, Gandeng Lembaga Independen
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bersama Stakeholder Tinjau Kualitas BBM di SPBU Medan
Integrasi AI dalam Operasi Pengeboran Pertamina Drilling untuk Efisiensi dan Keselamatan
Relawan Pertamina Peduli Bantu Warga Terdampak Banjir Bekasi, Ketua RT Kampung Lengkak: Tim Datang Berkunjung dengan Sepenuh Hati