One Way Nasional Arus Balik Diberlakukan Hari Ini, Jasa Marga Siap Dukung Kelancaran Lalu Lintas

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 6 April 2025 | 15:00 WIB
Sistem rekayasa lalu lintas One Way Nasional resmi diberlakukan hari ini, Minggu (6/4), mulai pukul 09.40 WIB. (Dok. Jasa Marga)
Sistem rekayasa lalu lintas One Way Nasional resmi diberlakukan hari ini, Minggu (6/4), mulai pukul 09.40 WIB. (Dok. Jasa Marga)

Kabar BUMN - Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus balik Lebaran 2025, sistem rekayasa lalu lintas One Way Nasional resmi diberlakukan hari ini, Minggu (6/4), mulai pukul 09.40 WIB.

Sistem ini diterapkan dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, berdasarkan diskresi kepolisian dengan dukungan penuh dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Penerapan One Way dilakukan setelah jalur sebaliknya (arah timur) dipastikan steril dari kendaraan, guna menjamin kelancaran arus dari Semarang menuju Jakarta.

Baca Juga: H1 hingga H+3 Lebaran 2025: Hampir 1 Juta Kendaraan Tercatat Kembali ke Jabotabek, Jasa Marga Imbau Warga Atur Waktu Perjalanan

Seremonial pelepasan (flag off) sistem One Way ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Hadir pula Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho, Deputi Kemenko PMK Warsito, serta jajaran Direksi Jasa Marga.

Dalam keterangannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, "Flag off One Way Nasional arus balik telah diberlakukan.

Baca Juga: Hadapi Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Siapkan BBM dan Saldo E-Toll

"Hal ini tak lepas dari evaluasi bersama antara tim dari Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, dan Kepolisian.

"Tentunya sistem One Way ini akan terus kami pantau dinamikanya di lapangan," jelas Listyo.

Penerapan rekayasa lalu lintas ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kakorlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga yang dikeluarkan pada 6 Maret 2025.

Baca Juga: Jasa Marga Buka Jalur Fungsional Japek II Selatan untuk Atasi Kemacetan Arus Balik Lebaran

SKB tersebut menjadi acuan pengaturan lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran 1446H/2025.

One Way arus balik diberlakukan menyusul lonjakan signifikan volume kendaraan dari arah timur ke barat, berdasarkan hasil pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini