"Ini sudah kita buktikan, sampai hari ini seluruh ketersediaan pupuk dari Januari sampai dengan Juni ini selalu ada di setiap wilayah, baik itu di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun di tingkat pengecer," tegas Jekvy.
Ia juga menambahkan bahwa titik serah yang sebelumnya hanya melibatkan Gapoktan dan pengecer, kini diperluas dengan melibatkan Pokdakan dan koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pupuk Indonesia berharap sistem baru yang diterapkan dapat semakin mempercepat dan mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia.***
Artikel Terkait
BUMN Pupuk Indonesia Buka Lowongan Magang Bidang Tata Kelola & Kepatuhan, Cek Syarat dan Link Daftarnya!
Pupuk Indonesia dan Kementan Kelola Lahan Rampasan Kejaksaan untuk Dukung Swasembada Pangan
PT Pupuk Indonesia Niaga Buka Lowongan Magang BUMN Sebagai Staf SDM & Umum, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Pupuk Bersubsidi Demi Wujudkan Swasembada Pangan
Lebih Tinggi dari Tahun Lalu, Pupuk Indonesia Menempati Peringkat 69 Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025