PaDi UMKM Telkom Hadirkan Solusi Invoice Financing untuk Bantu Pebisnis Atasi Tantangan Cashflow

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 25 Agustus 2025 | 18:00 WIB
PaDi UMKM hadir dengan fitur invoice financing untuk bantu atasi kendala modal dan dorong bisnis berkembang. (Dok. Telkom)
PaDi UMKM hadir dengan fitur invoice financing untuk bantu atasi kendala modal dan dorong bisnis berkembang. (Dok. Telkom)

Sebagian besar biaya ini harus dibayar jauh sebelum klien melunasi pembayaran.

Baca Juga: Dalami Keindahan Panorama Desa Senaru, Desa di Kaki Gunung Rinjani dengan Rumah Adat Tertua di Lombok

Hal tersebut dialami oleh Adi Setya Nugroho, pemilik PT Ziga Kreasi Utama, sebuah perusahaan EO yang telah beroperasi selama 15 tahun.

Berbekal pengalaman menangani berbagai acara berskala nasional maupun internasional, Adi memahami pentingnya arus kas yang stabil untuk menjaga kelangsungan bisnis.

“Kunci dari event yang mau kita jalankan adalah harus modal di awal.

Baca Juga: PELNI Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa Semester Akhir, Ada Benefit Sertifikat Resmi Kementerian BUMN

"Dan jujur saja, tantangan mungkin bagi semua EO berkaitan dengan pendanaan.

"Sementara pelunasan dari klien biasanya baru kami terima dua sampai empat bulan setelah event selesai.

"Bahkan pernah juga di atas lima bulan. Keuangan kami jadi stuck, padahal event lain sudah siap berjalan dan tidak mungkin kami tolak,” ungkap Adi.

Baca Juga: Garuda Indonesia Resmikan Toko Merchandise Offline Pertama di Terminal 3 Soekarno-Hatta

Sejak bergabung menjadi seller di marketplace PaDi dua tahun lalu, Adi mengaku menemukan solusi yang membantunya mengatasi masalah cashflow.

Invoice Financing PaDi UMKM Jadi Penyelamat Bisnis

Adi memanfaatkan fitur Invoice Financing dari PaDi yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh modal awal dengan menjaminkan invoice.

Baca Juga: Menikmati Pesona Alam Pantai Lancing, Kepingan Surga di Lombok yang Belum Banyak Diketahui Wisatawan

“Sudah dua tahun ini kami terbantu oleh PaDi berkat Invoice Financing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini