Kabar BUMN – Dalam momentum Hari Standar Dunia, PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya terhadap penerapan standardisasi global demi mewujudkan tata kelola bisnis yang lebih baik.
Saat ini, Pertamina Group telah mengikuti berbagai ketentuan dari Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) yang diadopsi oleh 160 negara di seluruh dunia.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa Pertamina memiliki komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola bisnis dengan menyesuaikan diri pada standar global.
Baca Juga: Cuma Transaksi di EDC BRI, Kamu Bisa Dapat Motor dan Emas 5 Gram!
Untuk itu, perusahaan telah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 22301:2019 mengenai Sistem Manajemen Kelangsungan Bisnis.
“Seluruh Subholding Pertamina telah menerapkan standar pengelolaan kelangsungan bisnis dan memastikan layanan energi tetap berjalan saat terjadi insiden atau bencana,” ujar Fadjar.
Fadjar menambahkan bahwa penerapan standar internasional oleh Pertamina merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.
Baca Juga: Pesona Curug Juneng Banyumas: Hidden Gem Sejuk di Lereng Gunung Slamet
Implementasi ini juga disertai dengan proses monitoring serta evaluasi rutin yang dilakukan oleh lembaga standardisasi internasional guna memastikan kesesuaian dengan pedoman yang berlaku.
Terkait praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG), Pertamina terus memperkuat penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 37002:2021 untuk mendukung Fraud Whistleblowing Management System.
Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap peningkatan transparansi dan pencegahan kecurangan di lingkungan bisnisnya.
Baca Juga: PLN dan Warga Bersatu Rehabilitasi Mangrove untuk Tangkal Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa Tengah
Selain itu, Pertamina juga menaruh perhatian besar pada aspek lingkungan, kualitas, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut Fadjar, perusahaan telah membentuk Sistem Manajemen HSSE Pertamina (SUPREME) yang disusun berdasarkan peraturan nasional maupun internasional.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
ITDC Wujudkan Ekonomi Sirkuler di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Lewat Program “Integrated Food Surplus”
IHC RS Pusat Pertamina Raih PERSI Award Berkat Inovasi “Green Hospital” yang Sejalan dengan Mutu Pelayanan
IHC dan Pertamina Gelar Khitanan Massal Bersama PIA DPR RI, Layani 100 Anak dengan Standar Medis Modern
Kolaborasi Pertamina–IHC Hadirkan Program CSR Berkelanjutan di Kabupaten Jember
Pertamina Dorong Transisi Energi Hijau Lewat Inovasi Bahan Bakar Ramah Lingkungan