Pertamina Perkuat Tata Kelola Bisnis dengan Penerapan Standardisasi Global

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Pertamina tegaskan komitmen terhadap tata kelola bisnis global dengan penerapan berbagai ISO dan sistem manajemen berstandar internasional untuk dukung keberlanjutan dan target NZE 2060. (Dok. Pertamina)
Pertamina tegaskan komitmen terhadap tata kelola bisnis global dengan penerapan berbagai ISO dan sistem manajemen berstandar internasional untuk dukung keberlanjutan dan target NZE 2060. (Dok. Pertamina)

Sistem ini mengacu pada berbagai pedoman seperti Sistem Manajemen Lingkungan (SML), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Peraturan Kapolri No. 24/2007, dan PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Elnusa Trans Samudera Sukses Tuntaskan Proyek Survei Seismik Laut di Thailand Tanpa Insiden

Secara global, SUPREME juga mengadopsi beragam standar internasional seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 27001, ISO 28000, ISO 31000, ISO 39001, ISO 45001, ISO 50001, dan sejumlah standar lainnya.

Evaluasi berkala atas penerapan ISO dilakukan untuk memastikan kesesuaian terhadap kriteria yang telah ditetapkan dan menjaga konsistensi penerapannya di seluruh unit bisnis.

“Dalam standardisasi pengelolaan energi, Pertamina juga telah melaksanakan prinsip yang tertuang dalam ISO 50001:2018 yang mengukur standar kemampuan perusahaan dalam mengelola penggunaan energi dan mengukur kinerja energi secara berkelanjutan,” pungkas Fadjar.

Baca Juga: PTPN IV Regional III Kucurkan Rp3 Miliar untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Indragiri Hulu

Sebagai pemimpin di sektor transisi energi, Pertamina terus mendukung target Net Zero Emission 2060 melalui berbagai inisiatif yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh langkah ini dijalankan secara konsisten sesuai dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasional Pertamina. ***

 

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler