FABA Jadi Sumber Nilai Ekonomi Baru, PLN Sambut Penetapan SNI 9387:2025 oleh BSN

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 6 November 2025 | 12:45 WIB
Pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai pupuk silika yang dimanfaatkan masyarakat untuk pertaniannya. (Dok. PLN)
Pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai pupuk silika yang dimanfaatkan masyarakat untuk pertaniannya. (Dok. PLN)

Ia menilai, penetapan SNI FABA merupakan tonggak penting dalam transformasi pengelolaan limbah pembangkit menjadi sumber daya bernilai ekonomi dan sosial.

“Dengan adanya SNI ini, seluruh pihak yang memanfaatkan produk turunan FABA memiliki pedoman yang jelas dan terpercaya.

"Ini adalah langkah penting agar FABA tidak lagi dianggap limbah, melainkan aset bernilai yang dapat mendukung pertanian dan ekonomi lokal,” ujar Rizal.

Baca Juga: KAI Services Dukung Transformasi Wajah Baru Stasiun Tanah Abang: Modern, Nyaman, dan Berkelas

Rizal menjelaskan, PLN telah lama menginisiasi berbagai inovasi pemanfaatan FABA di lapangan, mulai dari pengerasan jalan, bahan bangunan, pembenah tanah maupun kompos, hingga media tanam dalam program pertanian produktif.

Dari 47 PLTU yang tersebar di Indonesia, terdapat potensi lebih dari 1,2 juta ton FABA per tahun yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk bernilai ekonomi seperti pembenah tanah dan pupuk.

“Di berbagai lokasi demonstrasi plot seperti PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir, pemanfaatan FABA telah memberikan hasil positif bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Sinergi Majukan Negeri: 27 Tahun Bank Mandiri Hadirkan Manfaat bagi Puluhan Ribu Warga

Lebih jauh, Rizal menegaskan bahwa keberadaan SNI menjadi elemen kunci dalam memastikan setiap pemanfaatan FABA tetap memenuhi standar keselamatan, mutu, dan keberlanjutan.

“Dengan SNI pemanfaatan FABA, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.

"FABA kini bukan lagi masalah, melainkan solusi bagi sektor pertanian,” pungkasnya.

Dengan penetapan SNI 9387:2025 ini, sinergi antara PLN dan BSN diharapkan mampu memperkuat upaya transformasi limbah energi menjadi sumber daya produktif, sekaligus mempercepat terwujudnya ekonomi hijau dan sirkular di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini