Ia mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat dan mahasiswa terkait sejumlah titik lahan yang terkontaminasi minyak akibat kegiatan operasional di masa lalu.
Menanggapi hal tersebut, Arifin menjelaskan bahwa kejadian Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) terjadi pada periode operasi WK Rokan sebelumnya.
Baca Juga: PT TIMAH Tbk Satukan Langkah Lewat Town Hall Meeting 2026
Saat ini PHR tengah menjalankan penugasan dari SKK Migas untuk melakukan pemulihan TTM masa lalu tersebut sesuai ruang lingkup penugasan, dengan persetujuan dan pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta instansi pemerintah terkait lainnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DPR RI, pemerintah, dan PHR dalam mendukung pencapaian target produksi migas nasional.
Sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan operasi migas berjalan dengan selamat, efisien, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Baca Juga: 5 Jajanan Tradisional Jawa Timur, Autentisitas Rasa dan Kekayaan Bahan Lokal
Dengan dukungan penuh dari Komisi XII DPR RI serta kerja sama yang solid dengan para pemangku kepentingan, PHR optimistis mampu terus berperan sebagai motor utama dalam upaya mewujudkan target produksi minyak nasional sebesar satu juta barel per hari di masa mendatang.
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Perusahaan ini didirikan pada 20 Desember 2018 dan mendapat mandat dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.
Baca Juga: PT Vale Indonesia Memastikan Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Pomalaa
Dalam pelaksanaan amanah tersebut, Pertamina menugaskan PHR untuk menjalankan proses alih kelola dari operator sebelumnya.
Proses transisi berlangsung dengan aman, lancar, dan andal, serta menetapkan PHR sebagai pengelola Zona Rokan selama 20 tahun, terhitung sejak 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Zona Rokan memiliki wilayah operasi seluas kurang lebih 6.200 kilometer persegi yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Baca Juga: Rabu Lebih Irit, Promo Pertamax Green 95 Berlaku Hari Ini
Artikel Terkait
PHR Regional 1 Terima 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan Migas WK Rokan, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
PHR Tingkatkan Daya Saing SDM Siak Lewat VOKASIAK, Pelatihan untuk Cetak Teknisi AC Terampil
Upaya Menyeluruh PHR Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
PHR Temukan Hidrokarbon di Sumur Mustang Hitam, Buka Peluang Pengembangan Baru di Blok Rokan
Gelar Media Gathering, PHR Zona 4 Bangun Sinergi Media Dukung Ketahanan Energi