Dari Produksi ke Pemulihan: Komitmen PHR Mengelola Lingkungan di WK Rokan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 10:30 WIB
Komitmen Pertamina Hulu Rokan memulihkan tanah terkontaminasi minyak di WK Rokan sebagai wujud energi bertanggung jawab dan berkelanjutan. (Dok. Pertamina)
Komitmen Pertamina Hulu Rokan memulihkan tanah terkontaminasi minyak di WK Rokan sebagai wujud energi bertanggung jawab dan berkelanjutan. (Dok. Pertamina)

Ia menjelaskan bahwa percepatan program diharapkan tetap sejalan dengan prinsip efisiensi dan kualitas hasil. Meski demikian, proses ini tidaklah sederhana.

Baca Juga: Simak! Ini Ide Menu Sahur yang Bikin Kamu Kenyang Seharian

Setiap langkah pemulihan dihadapkan pada tantangan teknis dan sosial, terutama karena banyak lokasi TTM berada di lahan milik masyarakat.

Dari sisi teknis, pemulihan membutuhkan rangkaian pengumpulan data dan analisis yang komprehensif.

Seluruh kajian tersebut disusun untuk memperoleh persetujuan pemulihan lingkungan dari instansi terkait sebelum memasuki tahap pekerjaan fisik, mulai dari penggalian, pengolahan, hingga pemantauan sampai tanah dinyatakan bersih.

Baca Juga: Flash Sale Valentine DAMRI 14 Februari 2026: Tiket AKAP Diskon Hingga 70 Persen

PHR juga mengembangkan teknologi tepat guna sebagai kunci keberhasilan kegiatan ini. Penguasaan teknologi memungkinkan pekerjaan dilakukan secara efektif dan efisien.

Namun, aspek sosial tak kalah penting, terutama dalam membangun komunikasi dengan pemilik lahan serta memastikan dukungan masyarakat agar tidak terjadi gesekan selama proses pemulihan berlangsung.

Keselamatan kerja menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan penanganan TTM. Tata kelola yang kuat harus diterapkan, tenaga kerja wajib memahami aspek keselamatan, dan pengawasan teknis dilakukan secara ketat.

Baca Juga: PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga Bangka Selatan yang Alami Kelumpuhan

Tanpa hal tersebut, percepatan justru berisiko mengabaikan prinsip kehati-hatian yang selama ini menjadi fondasi dalam proyek lingkungan dan industri migas.

Dalam menjalankan tugasnya, PHR tidak bergerak sendiri. Koordinasi intensif dilakukan bersama SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, DLH/DLHK, mitra kerja, serta pendampingan dari Kejaksaan Agung.

Seluruh tahapan dievaluasi dari sisi sosial dan teknis melalui berbagai skenario mitigasi, agar setiap langkah tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip energi yang bertanggung jawab.

Baca Juga: DAMRI Gelar Promo Ramadan, Cocok untuk Perjalanan dan Mudik Lebih Awal

Sejauh ini, kolaborasi PHR dengan mitra kerja dan dukungan masyarakat telah menunjukkan hasil awal yang menjanjikan. Sejumlah kegiatan jangka pendek berhasil diselesaikan sesuai rencana, dan perhatian kini diarahkan pada pelaksanaan fisik pemulihan di berbagai lokasi yang telah ditetapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini