Dari Produksi ke Pemulihan: Komitmen PHR Mengelola Lingkungan di WK Rokan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 10:30 WIB
Komitmen Pertamina Hulu Rokan memulihkan tanah terkontaminasi minyak di WK Rokan sebagai wujud energi bertanggung jawab dan berkelanjutan. (Dok. Pertamina)
Komitmen Pertamina Hulu Rokan memulihkan tanah terkontaminasi minyak di WK Rokan sebagai wujud energi bertanggung jawab dan berkelanjutan. (Dok. Pertamina)

Kabar BUMN – Lanskap Riau yang dipenuhi perkebunan kelapa sawit dan jalur pipa migas lama menyimpan tanggung jawab besar yang tak selalu terlihat.

Wilayah Kerja Rokan, sebagai salah satu tulang punggung energi nasional, memiliki sejarah panjang produksi minyak dan gas yang telah menopang Indonesia selama puluhan tahun.

Saat Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengelola wilayah ini sejak Agustus 2021, tanggung jawab yang diemban bukan hanya soal produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan demi masa depan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Hutama Karya Bangun Stasiun MRT Glodok–Kota, Integrasi Transportasi Pusat Kota Terus Diperkuat

Dalam praktiknya, peran PHR tidak sebatas menjaga kondisi lingkungan di sekitar area operasi.

Perusahaan ini juga aktif mendukung pemerintah dalam menangani persoalan tanah terkontaminasi minyak bumi (TTM), yang merupakan dampak dari aktivitas migas di masa lalu, melalui pelaksanaan penugasan khusus pemulihan TTM.

TTM sendiri merupakan konsekuensi dari kegiatan industri migas pada periode ketika regulasi lingkungan belum seketat sekarang.

Baca Juga: Bayar Tagihan Listrik Pakai ShopeePay atau SPayLater, Lebih Untung

Pada masa itu, minyak bumi masih digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembangunan jalan.

Keberadaan TTM sekaligus mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan, yang kemudian mendorong lahirnya aturan dan kebijakan yang lebih ketat.

Sebagai pihak yang ditunjuk untuk melaksanakan penugasan tersebut, PHR tidak mengambil alih tanggung jawab atas terjadinya paparan minyak di masa lampau.

Baca Juga: Cashback Tiket Kereta Api 25% dari BRImo Masih Bisa Diburu, Ini Syaratnya

Namun, keterlibatan ini menjadi bentuk nyata dukungan PHR terhadap program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak di sekitar wilayah operasinya.

"PHR ditunjuk oleh SKK Migas untuk menjalankan tugas besar ini. Program ini telah berjalan sejak pengelolaan WK Rokan dialihkan, dan terus bergerak dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dengan roadmap yang lebih agresif dibanding sebelumnya," kata Ovulandra Wisnu, Vice President Remediation & Asset Retirement PHR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini